Kementerian Agama (Kemenag) berupaya membangun pesantren yang ramah anak dan bebas kekerasan melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 91 Tahun 2025 yang berlaku mulai Kamis (30/1).
Komentar
evi yuliwati
Kemarin 19:47
Semoga semua ponpes di Indonesia bisa mjd Ponpes Ramah Anak yg mencetak generasi unggul dlm iman, akhlaq, ilmu dan amal.