Pengungkapan kejahatan keimigrasian

  • Jumat, 2 Agustus 2019 15:30 WIB

Petugas membuka borgol pelaku kejahatan Keimigrasian Warga Negara Asing (WNA) saat diperlihatkan kepada media di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (2/8/2019). Imigrasi bandara Soetta berhasil mengamankan 53 orang WNA dari 4 negara yakni Nigeria, India, Togo dan Ghana yang kedapatan tidak memiliki dokumen keimigrasian serta overstay di Indonesia, petugas juga mengamankan puluhan laptop dan telepon genggam yang masih dalam penyelidikan penggunaannya. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/hp.

Petugas merapikanl pelaku kejahatan Keimigrasian Warga Negara Asing (WNA) saat diperlihatkan kepada media di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (2/8/2019). Imigrasi bandara Soetta berhasil mengamankan 53 orang WNA dari 4 negara yakni Nigeria, India, Togo dan Ghana yang kedapatan tidak memiliki dokumen keimigrasian serta overstay di Indonesia, petugas juga mengamankan puluhan laptop dan telepon genggam yang masih dalam penyelidikan penggunaannya. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait