Rilis pengembangan penyidikan kerusuhan Mei 2019

  • Jumat, 5 Juli 2019 17:30 WIB

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (tengah) bersama Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Suyudi Ario Seto (kiri) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kanan) memberikan keterangan saat rilis pengembangan hasil penyidikan perkara kerusuhan tanggal 21-23 Mei 2019 di Divhumas Mabes Polri, Jakarta, Jumat (5/7/2019). Hingga kini polisi telah mengamankan sebanyak 447 tersangka terkait perkara kerusuhan tanggal 21-23 Mei 2019. ANTARA FOTO/Reno Esnir/hp.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (tengah) bersama Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Suyudi Ario Seto (kiri) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kanan) memberikan keterangan saat rilis pengembangan hasil penyidikan perkara kerusuhan tanggal 21-23 Mei 2019 di Divhumas Mabes Polri, Jakarta, Jumat (5/7/2019). Hingga kini polisi telah mengamankan sebanyak 447 tersangka terkait perkara kerusuhan tanggal 21-23 Mei 2019. ANTARA FOTO/Reno Esnir/hp.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (tengah) bersama Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Suyudi Ario Seto (kiri) memberikan keterangan saat rilis pengembangan hasil penyidikan perkara kerusuhan tanggal 21-23 Mei 2019 di Divhumas Mabes Polri, Jakarta, Jumat (5/7/2019). Hingga kini polisi telah mengamankan sebanyak 447 tersangka terkait perkara kerusuhan tanggal 21-23 Mei 2019. ANTARA FOTO/Reno Esnir/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait