Tersangka OTT KPK di Kejati

  • Minggu, 30 Juni 2019 11:13 WIB

Pengacara Alfin Suherman mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (29/6/2019). KPK menetapkan tiga orang tersangka pada operasi tangkap tangan (OTT) di Kejati DKI Jakarta yaitu Asisten Pidana Umum Kejati DKI Jakarta Agus Winoto, pihak swasta Sendy Pericho dan pengacara Alfin Suherman terkait kasus dugaan suap penanganan perkara di PN Jakarta Barat. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/hp.

Asisten Bidang Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta Agus Winoto mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (29/6/2019). KPK menetapkan tiga orang tersangka pada operasi tangkap tangan (OTT) di Kejati DKI Jakarta yaitu Asisten Pidana Umum Kejati DKI Jakarta Agus Winoto, pihak swasta Sendy Pericho dan pengacara Alfin Suherman terkait kasus dugaan suap penanganan perkara di PN Jakarta Barat. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/hp.

Pengacara Alfin Suherman berada di dalam mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (29/6/2019). KPK menetapkan tiga orang tersangka pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kejati DKI Jakarta yaitu Asisten Pidana Umum Kejati DKI Jakarta Agus Winoto, pihak swasta Sendy Pericho dan pengacara Alfin Suherman terkait kasus dugaan suap penanganan perkara di PN Jakarta Barat. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/hp

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait