Pemindahan hewan dilindungi

  • Rabu, 26 Juni 2019 19:42 WIB

Seorang dokter hewan memangku bayi Orangutan (Pongo pygmaeus) di dalam mobil untuk dibawa ke Balai Besar Konservasi Sumbar Daya Alam (BBKSDA) Riau di kantor KPP Bea dan Cukai TMP B Dumai di Dumai, Riau, Rabu (26/6/2019). Petugas BBKSDA Riau membawa ke Pekanbaru tiga ekor Orangutan (Pongo pygmaeus), dua ekor kera putih atau albino (Presbytis melalophos), seekor Uwa (Symphalangus syindactylus) dan seekor Musang Luwak (Paradoxurus hermaphroditus) yang berhasli diamankan oleh otoritas kepabeanan Dumai dari tangan penyelundup pada hari Senin (24/6) malam. Menurut rencana setelah didata dan menjalani pemeriksaan kesehatan di BBKSDA Riau semua hewan langka itu akan dipindahkan ke Stasiun Karantina Orangutan Sibolangit di Sumatera Utara. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/ama/pri

Seekor bayi Simpai atau Surili Sumatera (Presbytis melalophos) berada di dalam kotak keranjang dan akan dipindahkan ke Balai Besar Konservasi Sumbar Daya Alam (BBKSDA) Riau di kantor KPP Bea dan Cukai TMP B Dumai di Dumai, Riau, Rabu (26/6/2019). Petugas BBKSDA Riau membawa ke Pekanbaru tiga ekor Orangutan (Pongo pygmaeus), dua ekor kera putih atau albino (Presbytis melalophos), seekor Uwa (Symphalangus syindactylus) dan seekor Musang Luwak (Paradoxurus hermaphroditus) yang berhasli diamankan oleh otoritas kepabeanan Dumai dari tangan penyelundup pada hari Senin (24/6) malam. Menurut rencana setelah didata dan menjalani pemeriksaan kesehatan di BBKSDA Riau semua hewan langka itu akan dipindahkan ke Stasiun Karantina Orangutan Sibolangit di Sumatera Utara. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/ama.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait