Polda Metro Jaya belum mau kabulkan penangguhan penahanan Kivlan
- 2 Juli 2019
Mayor Jenderal TNI Purn Kivlan Zen (kedua kanan) didampingi kuasa hukum tiba untuk memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri, di Jakarta, Rabu (29/5/2019). Kivlan kembali dipanggil penyidik Bareskrim Polri, namun kali ini sebagai tersangka terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong dan makar. ANTARA FOTO/Wibowo Armando/pras.
Mayor Jenderal TNI Purn Kivlan Zen (tengah) didampingi kuasa hukum tiba untuk memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri, di Jakarta, Rabu (29/5/2019). Kivlan kembali dipanggil penyidik Bareskrim Polri, namun kali ini sebagai tersangka terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong dan makar. ANTARA FOTO/Wibowo Armando/pras.