Bupati Pamekasan pantau pengamanan mudik di malam Lebaran
- 5 Juni 2019
Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi (keempat kanan) bersama Bupati Pamekasan, Badrut Tamam (ketiga kanan) menunjukkan rokok ilegal saat konferensi pers barang hasil penindakan dan pemusnahan barang milik negara di Kantor Bea Cukai Madura, Pamekasan, Jawa Timur, Senin (27/5/2019). Selama periode Januari-Desember 2018 Bea Cukai Madura menindak Barang Kena Cukai (BKC) khususnya Hasil Tembakau (HT) yaitu rokok sebanyak 5.465.363 batang rokok berbagai merek. ANTARA FOTO/Saiful Bahri/hp.
Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi menunjukkan rokok ilegal saat konferensi pers barang hasil penindakan dan pemusnahan barang milik negara di Kantor Bea Cukai Madura, Pamekasan, Jawa Timur, Senin (27/5/2019). Selama periode Januari-Desember 2018 Bea Cukai Madura menindak Barang Kena Cukai (BKC) khususnya Hasil Tembakau (HT) yaitu rokok sebanyak 5.465.363 batang rokok berbagai merek. ANTARA FOTO/Saiful Bahri/hp.