Tarif batas atas tiket pesawat resmi turun

  • Senin, 13 Mei 2019 20:51 WIB

Menko Perekonomian Darmin Nasution (tengah) didampingi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kanan) dan Sesmenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso memberikan keterangan pers tentang tarif batas atas tiket pesawat di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (13/5/2019). Pemerintah resmi menurunkan tarif batas atas tiket pesawat antara 12 sampai 16 persen. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait