Kuasa hukum Ratna tetap berpendirian tidak terjadi tindak pidana
- 18 Juni 2019
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah (kanan) berjabat tangan dengan putri dari terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan (kiri) sebelum memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2019). Sidang beragenda mendengarkan keterangan tiga saksi, salah satunya saksi meringankan Fahri Hamzah. ANTARA FOTO/Nalendra/IES/hp.
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet (kiri) mendengarkan kesaksian Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah (kanan) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2019). Sidang beragenda mendengarkan keterangan tiga saksi, salah satunya saksi meringankan Fahri Hamzah. ANTARA FOTO/Nalendra/IES/hp.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah (kanan) memberikan kesaksian bagi terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet (kiri) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2019). Sidang beragenda mendengarkan keterangan tiga saksi, salah satunya saksi meringankan Fahri Hamzah. ANTARA FOTO/Nalendra/IES/hp.