Sidang praperadilan Romahurmuziy

  • Senin, 6 Mei 2019 12:20 WIB

Pengacara Romahurmuziy, Maqdir Ismail (kanan) bersiap mengikuti sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (6/5/2019). Sidang tersebut beragendakan membacakan permohonan atau gugatan yang sebelumnya diajukan oleh mantan Ketum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp.

Pengacara Romahurmuziy, Maqdir Ismail (kanan) bersiap mengikuti sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (6/5/2019). Sidang tersebut beragendakan membacakan permohonan atau gugatan yang sebelumnya diajukan oleh mantan Ketum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait