Tuntunan usut tuntas kasus Novel Baswedan

  • Kamis, 11 April 2019 17:50 WIB

Penyidik KPK Novel Baswedan (tengah) menerima karangan bunga dari warga saat menghadiri peringatan dua tahun kasus kekerasan yang menimpanya di depan gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/4/2019). Peringatan yang dihadiri tokoh masyarakat, akademisi, masyarakat sipil, seniman, dan mahasiswa tersebut diisi dengan deklarasi lima tuntutan terhadap presiden agar menuntaskan kasus teror terhadap Novel, membentuk TGPF Independen, memerangi teror dan pelemahan terhadap KPK. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait