Sidang tuntutan kasus suap DPRD kota Malang

  • Selasa, 2 April 2019 18:39 WIB

Sejumlah terdakwa mantan anggota DPRD Kota Malang seusai menjalani sidang tuntutan kasus suap pengesahan APBD Perubahan (APBD-P) Pemerintah Kota Malang tahun anggaran 2015 sebesar Rp.700 juta di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (2/4/2019). Jaksa Penuntut Umum menuntut 12 mantan anggota dewan tersebut dengan tuntutan bervariasi mulai dari empat sampai enam tahun penjara dan denda Rp.200 juta serta pencabutan hak politik selama lima tahun. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/ama.

Sejumlah terdakwa mantan anggota DPRD Kota Malang menjalani sidang tuntutan kasus suap pengesahan APBD Perubahan (APBD-P) Pemerintah Kota Malang tahun anggaran 2015 sebesar Rp.700 juta di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (2/4/2019). Jaksa Penuntut Umum menuntut 12 mantan anggota dewan tersebut dengan tuntutan bervariasi mulai dari empat sampai enam tahun penjara dan denda Rp.200 juta serta pencabutan hak politik selama lima tahun. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/ama.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait