Menteri Agama tanggapi OTT KPK

  • Sabtu, 16 Maret 2019 23:26 WIB

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (tengah) memberikan keterangan pers terkait OTT kasus dugaan suap terkait seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama (Kemenag), di Jakarta, Sabtu (16/3/2019). Menteri Agama menyatakan diri siap memberikan kesaksikan jika diperlukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca OTT yang menyeret dua pejabat Kementerian Agama yakni Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin. ANTARA FOTO/Nalendra/IES/pras.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (KIRI) memberikan keterangan pers terkait OTT kasus dugaan suap terkait seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama (Kemenag), di Jakarta, Sabtu (16/3/2019). Menteri Agama menyatakan diri siap memberikan kesaksikan jika diperlukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca OTT yang menyeret dua pejabat Kementerian Agama yakni Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin. ANTARA FOTO/Nalendra/pras.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait