Foto
Foto: Menteri Perdagangan inspeksi stok dan harga bahan pokok jelang Idul Fitri
- 15 Maret 2025
Petugas Inspektur Kelaikudaraan DKPPU Kementerian Perhubungan dan teknisi Lion Air melakukan pemeriksaan seluruh mesin dan kalibrasi dengan menggunakan alat simulasi kecepatan dan ketinggian pesawat pada pesawat Boeing 737 Max 8 milik Lion Air di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (12/3/2019). Pascakecelakaan pesawat Boeing 737 Max 8 milik Ethiopian Airlines, Direktorat Jendral Perhubungan Udara memberlakukan larang terbang (Temporary Grounded) pesawat jenis tersebut yang dimiliki oleh dua maskapai yakni Lion Air 10 unit dan Garuda Indonesia 1 unit. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/pras.
Petugas Inspektur Kelaikudaraan DKPPU Kementerian Perhubungan dan tekhnisi GMF melakukan pemeriksaan seluruh mesin dan kalibrasi dengan menggunakan alat simulasi kecepatan dan ketinggian pesawat pada pesawat Boeing 737 Max 8 milik Garuda Indonesia di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (12/3/2019). Pascakecelakaan pesawat Boeing 737 Max 8 milik Ethiopian Airlines, Direktorat Jendral Perhubungan Udara memberlakukan larang terbang (Temporary Grounded) pesawat jenis tersebut yang dimiliki oleh dua maskapai yakni Lion Air 10 unit dan Garuda Indonesia 1 unit. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/pras.
Petugas Inspektur Kelaikudaraan DKPPU Kementerian Perhubungan dan tekhnisi GMF melakukan pemeriksaan ruang kemudi pesawat pada pesawat Boeing 737 Max 8 milik Garuda Indonesia di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (12/3/2019). Pascakecelakaan pesawat Boing 737 Max 8 milik Ethiopian Airlines, Direktorat Jendral Perhubungan Udara memberlakukan larang terbang (Temporary Grounded) pesawat jenis tersebut yang dimiliki oleh dua maskapai yakni Lion Air 10 unit dan Garuda Indonesia 1 unit. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/pras.