Vonis Bupati Buton Selatan

  • Rabu, 20 Februari 2019 22:21 WIB

Bupati Buton Selatan non aktif Agus Feisal Hidayat bersiap meninggalkan ruang sidang usai sidang pembacaan vonis dalam kasus suap proyek infrastruktur di lingkungan Pemkab Buton Selatan di Pengadian Negeri Kendari, Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (20/2/2019). Majelis hakim memvonis Agus Feisal Hidayat pidana penjara selama delapan tahun dan denda Rp200 juta serta hak politiknya dicabut selama dua tahun. ANTARA FOTO/Jojon/wsj.

Bupati Buton Selatan non aktif Agus Feisal Hidayat menemui putrinya usai mengikuti sidang pembacaan vonis dalam kasus suap proyek infrastruktur di lingkungan Pemkab Buton Selatan di Pengadila Negeri Kendari, Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (20/2/2019). Majelis hakim memvonis Agus Feisal Hidayat penjara selama delapan tahun dan denda Rp200 juta serta hak politiknya dicabut selama dua tahun. ANTARA FOTO/Jojon/wsj.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait