Sidang lanjutan dugaan suap perizinan Meikarta

  • Senin, 21 Januari 2019 15:51 WIB

Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Neneng Rahmi (kanan) memberikan penjelasan kepada Jaksa saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan dugaan suap perizinan Meikarta dengan terdakwa Billy Sindoro di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Bandung, Jawa Barat, Senin (21/1/2019). Dalam sidang tersebut, Neneng menyebut Sekda Pemprov Jabar Iwa Karniwa meminta uang Rp 1 miliar terkait pengurusan Raperda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Pemkab Bekasi. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/aww.

Terdakwa kasus dugaan suap perizinan Meikarta Billy Sindoro (kedua kanan) mendengarkan keterangan dari Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Neneng Rahmi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Bandung, Jawa Barat, Senin (21/1/2019). Dalam sidang tersebut, Neneng menyebut Sekda Pemprov Jabar Iwa Karniwa meminta uang Rp1 miliar terkait pengurusan Raperda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Pemkab Bekasi. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait