GKR Hemas Diberhentikan Badan Kehormatan DPD

  • Jumat, 21 Desember 2018 14:51 WIB

Ketua Umum Lembaga Kebudayaan Nasional Indonesia Totok Sudarwoto (tiga kiri) bersama Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) GKR Hemas (tengah) membacakan pernyataan penolakan pemberhentian GKR Hemas di kantor DPD DIY, Umbulharjo, DI Yogyakarta, Jumat (21/12/2018). Badan Kehormatan (BK) DPD memberhentikan sementara senator asal Yogyakarta GKR Hemas dari keanggotaan DPD dengan alasan sering tidak menghadiri sidang paripurna. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/foc.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait