Rilis Narkotika Jaringan Internasional

  • Rabu, 19 Desember 2018 20:26 WIB

Petugas Kepolisian mereka adegan saat menemukan barang bukti sabu-sabu dalam speaker mobil saat rilis kasus penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi jaringan internasional di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/12/2018). Petugas Kepolisian mengungkap kasus narkotika jaringan internasional (Malaysia-Palembang-Jakarta) dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak 70,733 kilogram, 49.238 butir ekstasi, alat komunikasi, lima unit mobil dan dua unit motor serta tujuh tersangka. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/pras.

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Wahyu Hadiningrat (tengah) bersama Kasubdit II Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander (kedua kiri) dan Kanit 2 Subdit 2 Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Ahrie Sonta (kedua kanan) menunjukan barang bukti saat rilis kasus penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi jaringan internasional di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/12/2018). Petugas Kepolisian mengungkap kasus narkotika jaringan internasional (Malaysia-Palembang-Jakarta) dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak 70,733 kilogram, 49.238 butir ekstasi, alat komunikasi, lima unit mobil dan dua unit motor serta tujuh tersangka. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/pras.

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Wahyu Hadiningrat (kanan) bersama Kasubdit II Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander (kiri) menunjukan barang bukti saat rilis kasus penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi jaringan internasional di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/12/2018). Petugas Kepolisian mengungkap kasus narkotika jaringan internasional (Malaysia-Palembang-Jakarta) dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak 70,733 kilogram, 49.238 butir ekstasi, alat komunikasi, lima unit mobil dan dua unit motor serta tujuh tersangka. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait