Barang Bukti Kulit Harimau Sumatra

  • Rabu, 12 Desember 2018 14:23 WIB

Dokter hewan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh identifikasi lanjutan terhadap barang bukti kulit harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) di Aceh Besar, Aceh, Rabu (12/12/2018). Barang bukti kulit harimau dari Kabupaten Aceh Selatan disita dari dua tersangka penjual yang telah divonis empat tahun penjara oleh Pengadilan Negerio Tapaktuan pada Oktober lalu. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/foc.

Barang bukti kulit harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) dijemur seusai dilakukan identifikasi lanjutan oleh dokter hewan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh di Aceh Besar, Aceh, Rabu (12/12/2018). Barang bukti kulit harimau dari Kabupaten Aceh Selatan disita dari dua tersangka penjual yang telah divonis empat tahun penjara oleh Pengadilan Negerio Tapaktuan pada Oktober lalu. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/foc.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait