Pemusnahan Barang Bukti

  • Selasa, 11 Desember 2018 12:33 WIB
Pemusnahan Barang Bukti

Pemusnahan Barang Bukti

Sejumlah petugas memusnahkan barang bukti di Kejaksaan Negeri Denpasar, Bali, Selasa (11/12/2018). Kejaksaan Negeri Denpasar memusnahkan berbagai barang bukti tindak pidana umum dan narkotika seperti Sabu, pil Ekstasi dan ganja senilai sekitar Rp2,1 miliar dari 30 perkara periode September-November 2018 yang sudah berkekuatan hukum tetap. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/hp.

Pemusnahan Barang Bukti

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait