AICHR Soroti Kasus TPPO Di NTT

  • Minggu, 14 Oktober 2018 15:50 WIB

Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi (kiri) berjabatan tangan dengan anggota DPD perwakilan NTT Abraham Paul Liyanto (tengah) didampingi Kepala Organisasi Internasional yang menangani imigran (IOM) Indonesia Mark Getchell disela Dialog Publik dan Pelatihan Pendekatan Berbasis HAM Untuk Implementasi Konvensi ASEAN Melawan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Khusus Perempuan dan Anak-Anak yang diselenggarakan Komisi Hak Asasi Manusia Antar Pemerintah Asean (AICHR) di Kupang, NTT, Minggu (14/10/2018). AICHR menyoroti kasus TPPO di NTT karena jumlah kasus tersebut di NTT terus meningkat setiap tahun, dan sejak periode Januari-Juli 2018 sebanyak 25 kasus TPPO dengan 37 korban sudah ditangani oleh Polda NTT. ANTARA FOTO/Kornelis Kaha/ama

Wakil Indonesia untuk Komisi Hak Asasi Manusia Antar Pemerintah ASEAN (AICHR) Dinna Wisnu (kiri) didampingi perwakilan Organisasi Internasional yang menangani migran (IOM) Among Resi memberikan keterangan pers tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO jelang Dialog Publik dan Pelatihan Pendekatan Berbasis HAM Untuk Implementasi Konvensi ASEAN Melawan TPPO Khusus Perempuan dan Anak-Anak di Kupang, NTT, Minggu (14/10/2018). AICHR menyoroti kasus TPPO di NTT karena jumlah kasus tersebut di NTT terus meningkat setiap tahun, dan sejak periode Januari-Juli 2018 sebanyak 25 kasus TPPO dengan 37 korban sudah ditangani oleh Polda NTT. ANTARA FOTO/Kornelis Kaha/ama

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait