KPK telusuri peran korporasi dalam pengembangan kasus Meikarta
- 30 Juli 2019
Terdakwa kasus suap sejumlah proyek senilai Rp12 miliar Bupati nonaktif Kebumen Yahya Fuad (kanan) menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Rabu (3/10/2018). Jaksa Penuntut Umum dari KPK menuntut terdakwa dengan hukuman lima tahun penjara dan denda Rp600 juta subsider enam bulan kurungan serta pencabutan hak politik selama lima tahun. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/hp.
Terdakwa kasus suap sejumlah proyek senilai Rp12 miliar Bupati nonaktif Kebumen Yahya Fuad berjalan usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Rabu (3/10/2018). Jaksa Penuntut Umum dari KPK menuntut terdakwa dengan hukuman lima tahun penjara dan denda Rp600 juta subsider enam bulan kurungan serta pencabutan hak politik selama lima tahun. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/hp
Terdakwa kasus suap sejumlah proyek senilai Rp12 miliar Bupati nonaktif Kebumen Yahya Fuad berjalan usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Rabu (3/10/2018). Jaksa Penuntut Umum dari KPK menuntut terdakwa dengan hukuman lima tahun penjara dan denda Rp600 juta subsider enam bulan kurungan serta pencabutan hak politik selama lima tahun. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/hp