Foto
Foto: IHSG ditutup menguat 38,26 poin pada hari terakhir perdagangan bursa jelang libur Lebaran
- 27 Maret 2025
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menunjukan barang bukti seekor buaya muara (Crocodylus porosus) saat rilis perdagangan satwa dilindungi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (26/9/2018). Subdit III Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar perdagangan satwa langka yang dilindungi melalui media sosial dengan barang bukti sebanyak 138 satwa langka, di antaranya kura-kura moncong babi, buaya muara, Lutung Jawa dan Siamang, serta berbagai jenis burung seperti kakaktua, jalak bali, tiong nias, jalak suren, bayan, jalak putih. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.
Petugas membawa barang bukti burung kakaktua goffin (Cacatua goffiniana) untuk dihadirkan saat rilis perdagangan satwa dilindungi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (26/9/2018). Subdit III Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar perdagangan satwa langka yang dilindungi melalui media sosial dengan barang bukti sebanyak 138 satwa langka, di antaranya kura-kura moncong babi, buaya muara, Lutung Jawa dan Siamang, serta berbagai jenis burung seperti kakaktua, jalak bali, tiong nias, jalak suren, bayan, jalak putih. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.
Barang bukti burung jalak bali (Leucopsar rothschildi) dihadirkan petugas kepolisian saat rilis perdagangan satwa dilindungi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (26/9/2018). Subdit III Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar perdagangan satwa langka yang dilindungi melalui media sosial dengan barang bukti sebanyak 138 satwa langka, di antaranya kura-kura moncong babi, buaya muara, Lutung Jawa dan Siamang, serta berbagai jenis burung seperti kakaktua, jalak bali, tiong nias, jalak suren, bayan, jalak putih. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.