Pemeriksaan Alex Noerdin

  • Rabu, 26 September 2018 18:29 WIB

Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin (tengah) bergegas usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (26/9/2018). Tim Penyidik Jampidsus memeriksa Alex Noerdin sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana dana hibah dan bantuan sosial (Bansos) Pemprov Sumatera Selatan tahun anggaran 2013. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.

Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin (tengah) memberikan keterangan pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (26/9/2018). Tim Penyidik Jampidsus memeriksa Alex Noerdin sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana dana hibah dan bantuan sosial (Bansos) Pemprov Sumatera Selatan tahun anggaran 2013. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.

Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin bergegas masuk ke dalam kendaraan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (26/9/2018). Tim Penyidik Jampidsus memeriksa Alex Noerdin sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana dana hibah dan bantuan sosial (Bansos) Pemprov Sumatera Selatan tahun anggaran 2013. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait