LPS Naikkan Suku Bunga Penjaminan

  • Rabu, 12 September 2018 20:01 WIB

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah (kedua kiri) berfoto bersama Anggota Dewan Komisioner Destry Damayanti (kiri), Kepala Eksekutif Fauzi Ichsan (kedua kanan) dan Direktur Eksekutif Riset Surveilans dan Pemeriksaan Didik Madiyono (kanan) sebelum menyampaikan review suku bunga penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan di Jakarta, Rabu (12/9-2018). LPS menaikkan tingkat bunga penjaminan periode 13 September 2018 hingga 12 Januari 2019, untuk simpanan dalam bentuk rupiah di bank umum dan di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sebesar 25 bps, sementara untuk valuta asing pada bank umum mengalami kenaikan sebesar 50 bps. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait