Wiranto minta Deputi Bidang Hukum dan HAM "tancap gas"
- 13 Juni 2019
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kiri) membacakan sumpah jabatan saat melantik Penjabat Gubernur Bali Hamdani (kanan) di Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Bali, Rabu (29/8/2018). Kemendagri menunjuk Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Hamdani, sebagai Penjabat Gubernur Bali menggantikan Made Mangku Pastika yang telah habis masa jabatannya. (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (tengah) menyaksikan Penjabat Gubernur Bali Hamdani (kiri) berjabat tangan dengan Mantan Gubernur Bali Made Mangku Pastika (kanan) usai pelantikan di Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Bali, Rabu (29/8/2018). Kemendagri menunjuk Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Hamdani, sebagai Penjabat Gubernur Bali menggantikan Made Mangku Pastika yang telah habis masa jabatannya. (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)