Kasus Peredaran Narkotika Jaringan Surakarta-Sragen

  • Rabu, 29 Agustus 2018 18:36 WIB
Kasus Peredaran Narkotika Jaringan Surakarta-Sragen

Kasus Peredaran Narkotika Jaringan Surakarta-Sragen

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng Brigjen Pol Muhammad Nur (kanan) menunjukkan sejumlah barang bukti narkotika saat rilis pengungkapan kasus peredaran narkotika jaringan Surakarta-Sragen yang dikendalikan oleh narapidana dari dalam Lapas Sragen, di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (29/8/2018). Dalam pengungkapan tersebut BNNP Jateng mengamankan 8 tersangka dengan total barang bukti narkotika jenis sabu seberat 230,25 gram dan 110 pil ekstasi Inex. (ANTARA FOTO/Aji Styawan)

Kasus Peredaran Narkotika Jaringan Surakarta-Sragen

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait