Terdakwa Anggota Komsi I DPR dari fraksi Partai Golkar Fayakhun Andriadi (tengah) menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (16/8/2018). Fayakhun Andriadi didakwa oeh Jaksa penuntut umum (JPU) KPK menerima suap 911.480 dolar AS dari pengusaha karena mengusahakan alokasi penambahan anggaran di Badan Keamanan (Bakamla). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Sidang Dakwaan Fayakhun Andriadi
Terdakwa Anggota Komsi I DPR dari fraksi Partai Golkar Fayakhun Andriadi (tengah) bersiap menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (16/8/2018). Fayakhun Andriadi didakwa oeh Jaksa penuntut umum (JPU) KPK menerima suap 911.480 dolar AS dari pengusaha karena mengusahakan alokasi penambahan anggaran di Badan Keamanan (Bakamla). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)