Pemusnahan Barang Milik Negara

  • Jumat, 10 Agustus 2018 18:49 WIB
Pemusnahan Barang Milik Negara

Pemusnahan Barang Milik Negara

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo (kedua kiri) didampingi Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Lampung Yusmariza dan jajaran memusnahkan barang bukti rokok ilegal di Gudang Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bandar lampung, Lampung, Jumat (10/8/2018). Sebanyak tiga setengah juta batang rokok ilegal berbagai jenis dan merek serta seribu unit mainan anak yang tidak memiliki izin impor hasil penindakan selama semester kedua di tahun 2017 dengan nilai barang sebesar Rp1,247 miliar dimusnahkan pihak Kantor Pengawasan dan Pelayanan dan Cukai (KPPBC) Type Madya Pabean (TMP) B Bandar Lampung. ANTARA FOTO/ Ardiansyah/pras/18.

Pemusnahan Barang Milik Negara

Pemusnahan Barang Milik Negara

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo (kedua kiri) didampingi Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Lampung Yusmariza (kanan) dan jajaran menunjukkan barang bukti mainan anak-anak tanpa izin impor yang akan dimusnahkan di Gudang Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bandar lampung, Lampung, Jumat (10/8/2018). Sebanyak tiga setengah juta batang rokok ilegal berbagai jenis dan merek serta seribu unit mainan anak yang tidak memiliki izin impor hasil penindakan selama semester kedua di tahun 2017 dengan nilai barang sebesar Rp1,247 milyar dimusnahkan pihak Kantor Pengawasan dan Pelayanan dan Cukai (KPPBC) Type Madya Pabean (TMP) B Bandar Lampung. ANTARA FOTO/ Ardiansyah/pras/18.

Pemusnahan Barang Milik Negara
Pemusnahan Barang Milik Negara

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait