Penangkapan DPO Kejari Sungaipenuh

  • Senin, 6 Agustus 2018 22:09 WIB
Penangkapan DPO Kejari Sungaipenuh

Penangkapan DPO Kejari Sungaipenuh

Petugas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi menggiring Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus kredit fiktif Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungaipenuh Edi Warman (kedua kiri) setibanya di Jambi, Senin (6/8/2018). Edi yang merupakan tersangka kasus kredit fiktif BRI Kayuaro senilai Rp10 miliar dan telah ditetapkan sebagai DPO sejak 2014 lalu itu ditangkap di kediamannya di Padang, Sumatera Barat. (ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)

Penangkapan DPO Kejari Sungaipenuh

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait