Layanan keimigrasian tutup sementara selama libur Idul Fitri dan Nyepi
- 24 Maret 2025
Warga negara Inggris, Auj-e Taqaddas (kedua kiri) bersiap mengikuti sidang tindak pidana ringan di PN Denpasar, Jumat (3/8/2018). Warga Inggris tersebut diduga telah melanggar keimigrasian dan memukul petugas imigrasi saat pemeriksaan namun agenda sidang ditunda karena berkas belum lengkap. (ANTARA /Wira Suryantala)
Warga negara Inggris, Auj-e Taqaddas (kiri) berbincang dengan penerjemah sesaat sebelum mengikuti sidang tindak pidana ringan di PN Denpasar, Jumat (3/8/2018). Warga Inggris tersebut diduga telah melanggar keimigrasian dan memukul petugas imigrasi saat pemeriksaan namun agenda sidang ditunda karena berkas belum lengkap. (ANTARA /Wira Suryantala)