10 tersangka dari tiga komplotan kasus begal yang beraksi di sejumlah wilayah di provinsi Jateng dengan barang buktinya diperlihatkan kepada wartawan, saat rilis perkara tersebut dengan barang bukti senilai Rp1,3 miliar dan uang tunai Rp150 juta, di Polda Jateng, di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (1/8/2018). Dalam melakukan aksi kejahatannya, dua dari tiga komplotan itu menggunakan modus berpura-pura menjadi anggota polisi yang sedang melakukan razia lalu lintas. (ANTARA /R. Rekotomo)
Kasus kejahatan begal
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono (tengah, depan) menjelaskan kronologi pengungkapan kasus begal yang dilakukan 10 tersangka dari tiga komplotan yang beraksi di sejumlah wilayah di provinsi Jateng, saat rilis perkara tersebut dengan barang bukti senilai Rp1,3 miliar dan uang tunai Rp150 juta, di Polda Jateng, di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (1/8/2018). Dalam melakukan aksi kejahatannya, dua dari tiga komplotan itu menggunakan modus berpura-pura menjadi anggota polisi yang sedang melakukan razia lalu lintas. (ANTARA /R. Rekotomo)
Kasus kejahatan begal
Polisi mengawal 10 tersangka dari tiga komplotan kasus begal yang beraksi di sejumlah wilayah di provinsi Jateng, saat rilis perkara tersebut dengan barang bukti senilai Rp1,3 miliar dan uang tunai Rp150 juta, di Polda Jateng, di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (1/8/2018). Dalam melakukan aksi kejahatannya, dua dari tiga komplotan itu menggunakan modus berpura-pura menjadi anggota polisi yang sedang melakukan razia lalu lintas. (ANTARA /R. Rekotomo)
Kasus kejahatan begal
Polisi mengawal enam dari 10 tersangka kasus begal yang beraksi di sejumlah wilayah di provinsi Jateng, saat rilis perkara tersebut dengan barang bukti senilai Rp1,3 miliar dan uang tunai Rp150 juta, di Polda Jateng, di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (1/8/2018). Dalam melakukan aksi kejahatannya, dua dari tiga komplotan itu menggunakan modus berpura-pura menjadi anggota polisi yang sedang melakukan razia lalu lintas. (ANTARA /R. Rekotomo)
Kasus kejahatan begal
10 tersangka dari tiga komplotan kasus begal yang beraksi di sejumlah wilayah di provinsi Jateng dengan barang buktinya diperlihatkan kepada wartawan, saat rilis perkara tersebut dengan barang bukti senilai Rp1,3 miliar dan uang tunai Rp150 juta, di Polda Jateng, di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (1/8/2018). Dalam melakukan aksi kejahatannya, dua dari tiga komplotan itu menggunakan modus berpura-pura menjadi anggota polisi yang sedang melakukan razia lalu lintas. (ANTARA /R. Rekotomo)
Kasus kejahatan begal
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono (tengah, depan) menjelaskan kronologi pengungkapan kasus begal yang dilakukan 10 tersangka dari tiga komplotan yang beraksi di sejumlah wilayah di provinsi Jateng, saat rilis perkara tersebut dengan barang bukti senilai Rp1,3 miliar dan uang tunai Rp150 juta, di Polda Jateng, di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (1/8/2018). Dalam melakukan aksi kejahatannya, dua dari tiga komplotan itu menggunakan modus berpura-pura menjadi anggota polisi yang sedang melakukan razia lalu lintas. (ANTARA /R. Rekotomo)
Kasus kejahatan begal
Polisi mengawal 10 tersangka dari tiga komplotan kasus begal yang beraksi di sejumlah wilayah di provinsi Jateng, saat rilis perkara tersebut dengan barang bukti senilai Rp1,3 miliar dan uang tunai Rp150 juta, di Polda Jateng, di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (1/8/2018). Dalam melakukan aksi kejahatannya, dua dari tiga komplotan itu menggunakan modus berpura-pura menjadi anggota polisi yang sedang melakukan razia lalu lintas. (ANTARA /R. Rekotomo)
Kasus kejahatan begal
Polisi mengawal enam dari 10 tersangka kasus begal yang beraksi di sejumlah wilayah di provinsi Jateng, saat rilis perkara tersebut dengan barang bukti senilai Rp1,3 miliar dan uang tunai Rp150 juta, di Polda Jateng, di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (1/8/2018). Dalam melakukan aksi kejahatannya, dua dari tiga komplotan itu menggunakan modus berpura-pura menjadi anggota polisi yang sedang melakukan razia lalu lintas. (ANTARA /R. Rekotomo)
Kasus kejahatan begal
10 tersangka dari tiga komplotan kasus begal yang beraksi di sejumlah wilayah di provinsi Jateng dengan barang buktinya diperlihatkan kepada wartawan, saat rilis perkara tersebut dengan barang bukti senilai Rp1,3 miliar dan uang tunai Rp150 juta, di Polda Jateng, di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (1/8/2018). Dalam melakukan aksi kejahatannya, dua dari tiga komplotan itu menggunakan modus berpura-pura menjadi anggota polisi yang sedang melakukan razia lalu lintas. (ANTARA /R. Rekotomo)