Sudin LH Jaktim angkut 780,4 ton sampah selama libur Lebaran
- 16 April 2024
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Purwadi (kedua kanan) didampingi Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan (tengah) beserta jajaran menyampaikan rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/7/2018). Subdit II/ Psikotropika Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis ganja jaringan Aceh-Jakarta-Bogor dengan barang bukti 1,4 ton ganja senilai lima miliar rupiah dan enam orang tersangka. (ANTARA/Sigid Kurniawan)
Sejumlah tersangka dan barang bukti ganja dihadirkan saat rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/7/2018). Subdit II/ Psikotropika Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis ganja jaringan Aceh-Jakarta-Bogor dengan barang bukti 1,4 ton ganja senilai lima miliar rupiah dan enam orang tersangka. (ANTARA /Sigid Kurniawan)
Seorang jurnalis memotret barang bukti ganja yang dihadirkan saat rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/7/2018). Subdit II/ Psikotropika Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis ganja jaringan Aceh-Jakarta-Bogor dengan barang bukti 1,4 ton ganja senilai lima miliar rupiah dan enam orang tersangka. (ANTARA /Sigid Kurniawan)
Polisi berjaga di dekat barang bukti ganja saat rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/7/2018). Subdit II/ Psikotropika Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis ganja jaringan Aceh-Jakarta-Bogor dengan barang bukti 1,4 ton ganja senilai lima miliar rupiah dan enam orang tersangka. (ANTARA /Sigid Kurniawan)