Rizal Ramli minta pimpinan KPK saat ini selesaikan kasus-kasus besar
- 19 Juli 2019
Terdakwa kasus korupsi penerbitan surat keterangan lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Syafruddin Arsyad Temenggung menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/7/2018). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). (ANTARA /Dhemas Reviyanto)
Suasana sidang lanjutan terdakwa kasus korupsi penerbitan surat keterangan lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Syafruddin Arsyad Temenggung di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/7/2018). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). (ANTARA /Dhemas Reviyanto)