Menhub: Kecelakaan pada masa Lebaran 2025 turun 34,31 persen
- 12 April 2025
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum bersiap mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (26/7/2018). Sidang tersebut mengagendakan jawaban jaksa penuntut umum atas materi peninjauan kembali yang diajukan oleh Anas Urbaningrum. (ANTARA /Wahyu Putro A)
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (26/7/2018). Sidang tersebut mengagendakan jawaban jaksa penuntut umum atas materi peninjauan kembali yang diajukan oleh Anas Urbaningrum. (ANTARA /Wahyu Putro A)
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (26/7/2018). Sidang tersebut mengagendakan jawaban jaksa penuntut umum atas materi peninjauan kembali yang diajukan oleh Anas Urbaningrum. (ANTARA /Wahyu Putro A)
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (kanan) mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (26/7/2018). Sidang tersebut mengagendakan jawaban jaksa penuntut umum atas materi peninjauan kembali yang diajukan oleh Anas Urbaningrum. (ANTARA /Wahyu Putro A)