Serah terima barang rampasan KPK

  • Selasa, 24 Juli 2018 12:34 WIB
Serah terima barang rampasan KPK

Serah terima barang rampasan KPK

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo (kanan) bersama Jaksa Agung H.M. Prasetyo (tengah) dan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo (kiri) menunjukkan dokumen penyerahan saat serah terima hibah barang rampasan dari beberapa perkara korupsi dan TPPU yang pernah ditangani kepada Kejaksaan Agung di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (24/7/2018). KPK menyerahkan barang rampasan ke Kejagung dengan total nilai barang rampasan melalui mekanisme PSP tersebut mencapai sekitar Rp3,5 miliar berupa mobil dan rumah. (ANTARA /Reno Esnir)

Serah terima barang rampasan KPK

Serah terima barang rampasan KPK

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo (kanan) bersama Jaksa Agung H.M. Prasetyo (tengah) dan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo (kiri) menunjukkan kunci penetapan status penggunaan saat serah terima hibah barang rampasan dari beberapa perkara korupsi dan TPPU yang pernah ditangani kepada Kejaksaan Agung di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (24/7/2018). KPK menyerahkan barang rampasan ke Kejagung dengan total nilai barang rampasan melalui mekanisme PSP tersebut mencapai sekitar Rp3,5 miliar berupa mobil dan rumah. (ANTARA /Reno Esnir)

Serah terima barang rampasan KPK
Serah terima barang rampasan KPK

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait