Jefri tak berkutik saat ditangkap polisi terkait kasus narkoba
- 23 Juli 2019
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta (kedua kanan) memimpin operasi pemusnahan ladang ganja di Dusun Cot Rawa Thoe, Desa Jurong, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Provinsi Aceh. Kamis (19/7/2018). Polisi dibantu TNI memusnahkan dengan cara membakar 4 hektare ladang ganja siap panen dan mengangkut ribuan batang ganja untuk barang bukti. Polisi meringkus dua orang tersangka pemilik ladang dalam operasi itu. (ANTARA /Rahmad)
Polisi Satuan Narkoba Polres Lhokseumawe mencabut batang ganja saat operasi pemusnahan ladang ganja di Dusun Cot Rawa Thoe, Desa Jurong, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Provinsi Aceh. Kamis (19/7/2018). Polisi dibantu TNI memusnahkan dengan cara membakar 4 hektare ladang ganja siap panen dan mengangkut ribuan batang ganja untuk barang bukti. Polisi meringkus dua orang tersangka pemilik ladang dalam operasi itu. (ANTARA /Rahmad)
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta (tengah) memimpin operasi pemusnahan ladang ganja di Dusun Cot Rawa Thoe, Desa Jurong, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Provinsi Aceh. Kamis (19/7/2018). Polisi dibantu TNI memusnahkan dengan cara membakar 4 hektare ladang ganja siap panen dan mengangkut ribuan batang ganja untuk barang bukti. Polisi meringkus dua orang tersangka pemilik ladang dalam operasi itu. (ANTARA /Rahmad)
Polisi Satuan Narkoba Polres Lhokseumawe mencabut batang ganja saat operasi pemusnahan ladang ganja di Dusun Cot Rawa Thoe, Desa Jurong, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Provinsi Aceh. Kamis (19/7/2018). Polisi dibantu TNI memusnahkan dengan cara membakar 4 hektare ladang ganja siap panen dan mengangkut ribuan batang ganja untuk barang bukti. Polisi meringkus dua orang tersangka pemilik ladang dalam operasi itu. (ANTARA /Rahmad)