Pemusnahan Barang Ilegal di Yogyakarta

  • Jumat, 13 Juli 2018 20:12 WIB
Pemusnahan Barang Ilegal di Yogyakarta

Pemusnahan Barang Ilegal di Yogyakarta

Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi (ketiga kanan) menunjukkan barang ilegal sitaan di kantor Bea Cukai Yogyakarta, Sleman, DI Yogyakarta, Jumat (13/7/2018). Kantor Bea Cukai Yogyakarta memusnahkan ribuan barang-barang ilegal sebagai upaya mleindungi masyarakat dari barang ilegal serta mengamankan hak negara dalam bentuk penerimaan perpajakan. (ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah)

Pemusnahan Barang Ilegal di Yogyakarta

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait