Siswa melakukan daftar ulang pendaftaran peserta didik baru (PPDB) di SMA Negeri 3 Semarang, Jawa Tengah, Kamis (12/7/2018). Menurut Gubernur Jateng Ganjar Pranowo sebanyak 78.404 dokumen PPDB yang menyalahgunakan surat keterangan tidak mampu (SKTM) telah dicoret dan memastikan jika masih ada calon siswa yang terbukti menyalahgunakan SKTM meskipun telah resmi diterima oleh sekolah, dapat dikeluarkan secara sepihak. (ANTARA FOTO/R. Rekotomo)
Daftar ulang peserta didik baru
Siswa dibantu orang tuanya mengisi formulir daftar ulang pendaftaran peserta didik baru (PPDB) di SMA Negeri 3 Semarang, Jawa Tengah, Kamis (12/7/2018). Menurut Gubernur Jateng Ganjar Pranowo sebanyak 78.404 dokumen PPDB yang menyalahgunakan surat keterangan tidak mampu (SKTM) telah dicoret dan memastikan jika masih ada calon siswa yang terbukti menyalahgunakan SKTM meskipun telah resmi diterima oleh sekolah, dapat dikeluarkan secara sepihak. (ANTARA FOTO/R. Rekotomo)