Daftar ulang peserta didik baru

  • Kamis, 12 Juli 2018 17:49 WIB
Daftar ulang peserta didik baru

Daftar ulang peserta didik baru

Siswa melakukan daftar ulang pendaftaran peserta didik baru (PPDB) di SMA Negeri 3 Semarang, Jawa Tengah, Kamis (12/7/2018). Menurut Gubernur Jateng Ganjar Pranowo sebanyak 78.404 dokumen PPDB yang menyalahgunakan surat keterangan tidak mampu (SKTM) telah dicoret dan memastikan jika masih ada calon siswa yang terbukti menyalahgunakan SKTM meskipun telah resmi diterima oleh sekolah, dapat dikeluarkan secara sepihak. (ANTARA FOTO/R. Rekotomo)

Daftar ulang peserta didik baru

Daftar ulang peserta didik baru

Siswa dibantu orang tuanya mengisi formulir daftar ulang pendaftaran peserta didik baru (PPDB) di SMA Negeri 3 Semarang, Jawa Tengah, Kamis (12/7/2018). Menurut Gubernur Jateng Ganjar Pranowo sebanyak 78.404 dokumen PPDB yang menyalahgunakan surat keterangan tidak mampu (SKTM) telah dicoret dan memastikan jika masih ada calon siswa yang terbukti menyalahgunakan SKTM meskipun telah resmi diterima oleh sekolah, dapat dikeluarkan secara sepihak. (ANTARA FOTO/R. Rekotomo)

Daftar ulang peserta didik baru
Daftar ulang peserta didik baru

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait