Sidang Putusan Rita Widyasari

  • Jumat, 6 Juli 2018 21:07 WIB
Sidang Putusan Rita Widyasari

Sidang Putusan Rita Widyasari

Terdakwa kasus suap pemberian izin lokasi perkebunan di Kutai Kartanegara Rita Widyasari (kanan) dan Khairudin (kiri) menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (6/7/2018). Bupati nonaktif Kutai Kartanegara tersebut dijatuhi hukuman 10 tahun penjara, denda Rp600 juta subsider enam bulan kurungan serta dicabut hak politiknya selama lima tahun. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Sidang Putusan Rita Widyasari

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait