Delapan perlintasan kereta di Garut tidak miliki palang pintu otomatis
- 20 Mei 2019
Warga melihat mobil yang hancur usai tertabrak Kereta Api (KA) di perlintasan tanpa palang pintu Desa Pepedan, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Kamis (28/6/2018). Mobil yang tertabrak KA Kamandaka hingga terseret 50 meter tersebut mengakibat dua orang tewas dan satu luka-luka. (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)
Warga melihat mobil yang hancur usai tertabrak Kereta Api (KA) di perlintasan tanpa palang pintu Desa Pepedan, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Kamis (28/6/2018). Mobil yang tertabrak KA Kamandaka hingga terseret 50 meter tersebut mengakibat dua orang tewas dan satu luka-luka. (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)