Sidang lanjutan korupsi BLBI

  • Kamis, 21 Juni 2018 16:13 WIB
Sidang lanjutan korupsi BLBI

Sidang lanjutan korupsi BLBI

Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Iwan Ridwan Prawiranata meninggalkan ruangan saat sidang kasus korupsi pemberian Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan terdakwa Syafruddin Arsyad Temenggung diskors di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (21/6/2018). Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan saksi mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Iwan Ridwan Prawiranata dan mantan Wakil Kepala BPPN Maulana Ibrahim. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Sidang lanjutan korupsi BLBI

Sidang lanjutan korupsi BLBI

Terdakwa kasus korupsi pemberian Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Syafruddin Arsyad Temenggung (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (21/6/2018). Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan saksi mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Iwan Ridwan Prawiranata dan mantan Wakil Kepala BPPN Maulana Ibrahim. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Sidang lanjutan korupsi BLBI
Sidang lanjutan korupsi BLBI

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait