Replik Aman Abdurrahman

  • Rabu, 30 Mei 2018 15:38 WIB
Replik Aman Abdurrahman

Replik Aman Abdurrahman

Terdakwa kasus dugaan serangan teror bom Thamrin dengan terdakwa Oman Rochman alias Aman Abdurrahman digiring petugas untuk mengikuti sidang yang beragendakan pembacaan replik atau tanggapan dari Jaksa penuntut umum (JPU) atas nota pembelaannya (pleidoi), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (30/5/2018). Dalam sidang tersebut Jaksa penuntut umum meminta kepada Majelis Hakim untuk menolak pleidoi Aman Abdurrahman karena Aman diyakini menjadi penggerak sejumlah teror di Indonesia. (ANTARA /Galih Pradipta)

Replik Aman Abdurrahman

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait