KPK telusuri peran korporasi dalam pengembangan kasus Meikarta
- 30 Juli 2019
Bupati nonaktif Halmahera Timur Rudi Erawan (kanan) berjalan keluar ruangan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/5/2018). KPK memeriksa Rudi Erawan sebagai tersangka terkait kasus suap senilai Rp 6,3 miliar pada proyek Kementerian PUPR tahun 2016. (ANTARA FOTO/ Reno Esnir)