Penetapan Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme

  • Kamis, 24 Mei 2018 23:16 WIB
Penetapan Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme

Penetapan Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kiri), Menkumham Yasonna Laoly (kedua kiri), Irwasum Polri Komjen Pol Putut Eko Bayuseno (kedua kanan), dan Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius (kanan) menghadiri rapat kerja bersama Pansus Terorisme Tim Singkronisasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/5/218). Rapat tersebut membahas perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Penetapan Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait