Sidang tuntutan Aman Abdurrahman

  • Jumat, 18 Mei 2018 14:36 WIB
Sidang tuntutan Aman Abdurrahman

Sidang tuntutan Aman Abdurrahman

Terdakwa kasus dugaan teror bom Thamrin, Aman Abdurrahman alias Oman Rochman menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (18/5/2018). Aman Abdurrahman dituntut hukuman mati untuk perbuatan terorisme yaitu serangan bom Gereja Oikumene di Samarinda pada 2016, serangan di Jalan MH Thamrin Jakarta pada 2016, dan bom di Terminal Kampung Melayu di Jakarta pada 2017, serta dua penembakan terhadap polisi di Medan dan Bima pada 2017 yang mengakibatkan hilangnya banyak nyawa. (ANTARA /Galih Pradipta)

Sidang tuntutan Aman Abdurrahman

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait