Keterangan Pers OTT Bengkulu Selatan

  • Rabu, 16 Mei 2018 22:15 WIB
Keterangan Pers OTT Bengkulu Selatan

Keterangan Pers OTT Bengkulu Selatan

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan (kanan) didampingi Juru Bicara KPK Febri Diansyah (kiri) pada konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Bengkulu Selatan, Jakarta, Rabu (16/5/2018). KPK menetapkan Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka terkait pengadaan pekerjaan insfrastruktur di Kabupaten Bengkulu Selatan tahun anggaran 2018 dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp 85 juta, bukti transfer Rp 15 juta dan dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP). (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Keterangan Pers OTT Bengkulu Selatan

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait