Polisi Sita 7 Ton Miras Tradisional

  • Selasa, 1 Mei 2018 17:43 WIB
Polisi Sita 7 Ton Miras Tradisional

Polisi Sita 7 Ton Miras Tradisional

Polisi membawa miras tradisional yang disita dari operasi selama sepekan di Polres Muna, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, Selasa (1/5/2018). Sebanyak 7 ton miras tradisional jenis arak ciu berbahan air pohon aren yang rencananya miras tersebut akan dipasarkan disejumlah kabupaten di Sulawesi Tenggara, disita aparat Polres Muna. (ANTARA FOTO/Jojon)

Polisi Sita 7 Ton Miras Tradisional

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait