Gagalkan penyelundupan lobster

  • Senin, 16 April 2018 15:00 WIB
Gagalkan penyelundupan lobster

Gagalkan penyelundupan lobster

Anggota kepolisian beserta petugas Balai Karantina Ikan wilayah Banyuwangi menunjukkan lobster hasil tangkapan saat rilis di Polres Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (16/4/2018). Ratusan lobster jenis pasir, bambu dan mutiara di bawah ukuran standar yang ditetapkan Undang-undang minimal 200 gram tersebut, disita Polres Banyuwangi atas dugaaan akan diselundupkan ke luar negeri melalui Bali. (ANTARA /Budi Candra Setya)

Gagalkan penyelundupan lobster

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait