Buku nikah palsu

  • Kamis, 12 April 2018 15:47 WIB
Buku nikah palsu

Buku nikah palsu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar Kombes Pol Erdi Adrimurlan Chaniago (kedua kiri) didampingi Kepala Bidang Humas Kombes Pol. Syamsi (ketiga kiri) dan Ditreskim Kasubit IV AKBP Erlis (kiri) memperlihatkan buku nikah palsu saat jumpa pers di Polda Sumbar, Padang, Sumatra Barat, Kamis (12/4/2018). Polda Sumbar menyita sebanyak 140 buku nikah palsu dari dua tersangka yang memperjualbelikan seharga Rp200 ribu per buku kepada pihak pemesan. (ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi)

Buku nikah palsu

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait